Laporan wartawan Tribun Jambi, Berman
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL- Beberapa anggota Badan Anggaran (Banggar) Legislatif kembali menguak pembangunan Jembatan Harmoko. Jembatan tersebut terletak di Dusun Seraia Kecamatan Bram Itam.
Pembangunan jembatan tersebut ternyata tetap dilanjutkan meski hanya disepakati perencanaan. Unsur pimpinan DPRD bersama tim anggaran eksekutif menyepakati pembangunan Jembatan Harmoko ditunda bersama pembangunan Kantor Camat Tungkal Ilir, Mei 2011 lalu.
Mengenai keputusan itu, dibenarkan Anggota Banggar Legislatif, Heri Juanda. Katanya, penundaan pembangunan jembatan karena hasil rapat Banggar tidak pernah diusulkan pembangunan fisik. Nyatanya, jembatan itu tetap dibangun CV Gamely Alam Sakti Kharisma
"Saya juga ikut rapat. Saat pertemuan terakhir Mei lalu, hanya perencanaan. Kalau ada yang bertanggung jawab atas pembangunan jembatan itu, silakan saja. Notulensi rapat kami juga jelas, hanya dianggarkan perencanaan. Ternyata muncul Perda APBD yang tidak kami setujui," bebernya.
Politisi PPRN ini mengatakan, pihaknya tidak menghalangi pembangunan di Tanjabbar. Hanya saja proses penganggaran dilakukan sesuai dengan mekanisme dan aturan berlaku.
"Mekanismenya harus benar melalui penganggaran yang memang ada jalan cerita notulen rapat pada pengesahan Banggar. Kalau itu tidak ada, berarti jelas ilegal. Tapi ternyata muncul di perda dan perda-nya telah dicetak," tegasnya.
Anggota Banggar Legislatif lainnya, Ahmad Jafar juga mengaku, Jembatan Harmoko hanya perencaaan. Keputusan perencanaan, juga diperkuat saat rapat yang dihadiri Plt Sekda Firdaus Khatab, saat itu.
"Iya, dulu begitu (perencanaan). Nyatanya kan tetap dibangun. Komitmennya sebenarnya sama seperti dulu, tapi kenyataanya lain," sesal politisi Golkar ini.
Mengenai perencanaan Jembatan Harmoko juga disampaikan Ketua DPRD Tanjabbar, Mulyani Siregar. Dia menegaskan, Jembatan Harmoko hanya direncanakan, baik pada rapat Banggar maupun rapat unsur pimpinan DPRD dengan eksekutit, Mei lalu.
Pantauan Tribun, Jembatan Harmoko saat ini telah dibangun dan masih pembuatan tiang pancang. Di papan merek proyek, tertulis pembangunan tahap satu dengan sumber dana APBD 2011. Jembatan tersebut dibangun berdasarkan nomor kontrak 630/875/KONT/KONS-PPK-PPJ/DPUK/2011.
Bupati Tanjabbar, Usman Ermulan saat dikonfirmasi membantah Jembatan Harmoko hanya perencanan. Katanya, anggaran yang tertera di APBD, hanya dipergunakan sebesar Rp 3,8 miliar.
"Tidak ada kesepakatan. Hanya, dana yang tersirat di APBD itu, kalau tidak salah Rp 5,2 M. Kita beli barang yang lebih murah. Kita minta dari PetroChina untuk menghitung itu. Biar saja uang itu berlebih, kan gak hilang. Tetap dikerjakan sekarang dan sudah jalan," jelasnya.
Ia mengatakan, kinerja yang dilakukan telah sesuai dengan aturan dan juga telah sesuai dengan Perda APBD.
"Kalau Kantor Camat Tungkal Ilir, karena ada kasus polemik anggaran itu. Kita juga tidak jelas," tegasnya.
Kepala Dinas PU Djadjang Djuhri juga menegaskan, tidak ada penundaan pembangunan Jembatan Harmoko. Katanya, perencanaan dan pembangunan fisik jembatan dilakukan berbarengan di tahun 2011 ini.
"Bukan ditunda, cuma dananya yang tadinya Rp 5,8 miliar, setelah direncanakan, tidak sebanyak itu bisa saja. Kita kan tidak menghabiskan dana. Ternyata, setelah direncanakan, tidak sebanyak itu," jelasnya.
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL- Beberapa anggota Badan Anggaran (Banggar) Legislatif kembali menguak pembangunan Jembatan Harmoko. Jembatan tersebut terletak di Dusun Seraia Kecamatan Bram Itam.
Pembangunan jembatan tersebut ternyata tetap dilanjutkan meski hanya disepakati perencanaan. Unsur pimpinan DPRD bersama tim anggaran eksekutif menyepakati pembangunan Jembatan Harmoko ditunda bersama pembangunan Kantor Camat Tungkal Ilir, Mei 2011 lalu.
Mengenai keputusan itu, dibenarkan Anggota Banggar Legislatif, Heri Juanda. Katanya, penundaan pembangunan jembatan karena hasil rapat Banggar tidak pernah diusulkan pembangunan fisik. Nyatanya, jembatan itu tetap dibangun CV Gamely Alam Sakti Kharisma
"Saya juga ikut rapat. Saat pertemuan terakhir Mei lalu, hanya perencanaan. Kalau ada yang bertanggung jawab atas pembangunan jembatan itu, silakan saja. Notulensi rapat kami juga jelas, hanya dianggarkan perencanaan. Ternyata muncul Perda APBD yang tidak kami setujui," bebernya.
Politisi PPRN ini mengatakan, pihaknya tidak menghalangi pembangunan di Tanjabbar. Hanya saja proses penganggaran dilakukan sesuai dengan mekanisme dan aturan berlaku.
"Mekanismenya harus benar melalui penganggaran yang memang ada jalan cerita notulen rapat pada pengesahan Banggar. Kalau itu tidak ada, berarti jelas ilegal. Tapi ternyata muncul di perda dan perda-nya telah dicetak," tegasnya.
Anggota Banggar Legislatif lainnya, Ahmad Jafar juga mengaku, Jembatan Harmoko hanya perencaaan. Keputusan perencanaan, juga diperkuat saat rapat yang dihadiri Plt Sekda Firdaus Khatab, saat itu.
"Iya, dulu begitu (perencanaan). Nyatanya kan tetap dibangun. Komitmennya sebenarnya sama seperti dulu, tapi kenyataanya lain," sesal politisi Golkar ini.
Mengenai perencanaan Jembatan Harmoko juga disampaikan Ketua DPRD Tanjabbar, Mulyani Siregar. Dia menegaskan, Jembatan Harmoko hanya direncanakan, baik pada rapat Banggar maupun rapat unsur pimpinan DPRD dengan eksekutit, Mei lalu.
Pantauan Tribun, Jembatan Harmoko saat ini telah dibangun dan masih pembuatan tiang pancang. Di papan merek proyek, tertulis pembangunan tahap satu dengan sumber dana APBD 2011. Jembatan tersebut dibangun berdasarkan nomor kontrak 630/875/KONT/KONS-PPK-PPJ/DPUK/2011.
Bupati Tanjabbar, Usman Ermulan saat dikonfirmasi membantah Jembatan Harmoko hanya perencanan. Katanya, anggaran yang tertera di APBD, hanya dipergunakan sebesar Rp 3,8 miliar.
"Tidak ada kesepakatan. Hanya, dana yang tersirat di APBD itu, kalau tidak salah Rp 5,2 M. Kita beli barang yang lebih murah. Kita minta dari PetroChina untuk menghitung itu. Biar saja uang itu berlebih, kan gak hilang. Tetap dikerjakan sekarang dan sudah jalan," jelasnya.
Ia mengatakan, kinerja yang dilakukan telah sesuai dengan aturan dan juga telah sesuai dengan Perda APBD.
"Kalau Kantor Camat Tungkal Ilir, karena ada kasus polemik anggaran itu. Kita juga tidak jelas," tegasnya.
Kepala Dinas PU Djadjang Djuhri juga menegaskan, tidak ada penundaan pembangunan Jembatan Harmoko. Katanya, perencanaan dan pembangunan fisik jembatan dilakukan berbarengan di tahun 2011 ini.
"Bukan ditunda, cuma dananya yang tadinya Rp 5,8 miliar, setelah direncanakan, tidak sebanyak itu bisa saja. Kita kan tidak menghabiskan dana. Ternyata, setelah direncanakan, tidak sebanyak itu," jelasnya.