JAKARTA (Pos Kota) – Puluhan jembatan di atas kali atau saluran penghubung Warakas yang tembus ke Kali Tirem akan dibongkar pemkot Jakarta Utara. Pasalnya, jembatan yang dibangun warga tanpa izin dari instansi terkait mengganggu aktifitas petugas kebersihan kali. Selain itu, menjamurnya jembatan kerab digunakan untuk kegiatan usaha.
Saluran sepanjang 2 KM dengan lebar 8 meter di Jalan Warakas Raya melintasi sejumlah RW di Kelurahan Warakas dan Sungai Bambu, Kecamatan Tanjung Priok. “Kami sudah lihat kondisinya di lapangan Saluran tersebut banyak dimanfaatkan oleh warga sekitar untuk tempat usaha seperti bengkel, cucian motor, tempat kusen dan lainnya. Mereka mengecor jembatan dengan lebar yang berpariasi antara 4 meter hingga 12 meter,” ujar Rifiq Abdullah, Kepala Sudin PU Tata Air Jakarta Utara.
Dikatakannya, pihak Sudin telah melakukan pertemuan membahas permasalahan jembatan diatas saluran penghubung kali tirem, di kantor Kelurahan Sungai Bambu. “Kami tidak lantas membongkar jembatan tersebut. Sebelumnya harus dirapatkan dan diberikan himbauan kepada masyarakat. Bila tahapan itu sudah dilakukan namun warga masih mempertahankannya terpaksa kami bersama unsur Pol PP dan pihak Kecamatan Tanjung Priok membongkar secara paksa,” ucap Rifiq.
Sementara itu, rencana pembongkaran jembatan umumnya yang dibangun warga Sungai Bambu diatas saluran disambut baik masyarakat lainnya. “Kami mendukung upaya pemkot Jakarta Utara akan membongar jembatan yang marak digunakan untuk tempat usaha,” ujar HM.Sofyan, tokoh masyarakat Warakas. “Termasuk jembatan billiar harus dibongkar karena keberadaanya telah mengundang keresahan warga Warakas,” tandasnya, hal itu juga dibenarkan Ketua RW 08 Warakas, Dzaenal Arifin.
(lina/sir)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar